Polsek Gununghalu, Ajak Warga Untuk Aktifkan Kembali Siskamling

    Polsek Gununghalu, Ajak Warga Untuk Aktifkan Kembali Siskamling
    kegiatan Sambang ke Masyarakat

    GUNUNGHALU - BANDUNG BARAT  Sesuai arahan dari Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono SH  SIK MH CPHR, Kapolsek Gununghalu AKPMaman Maulana Ismail S.Pd., melalui anggota Bhabinkamtibmas meningkatkan intensitas Sambang Preemtif / DDS (DOR TO DOR SYSTEM)di wilayah hukum Polsek Gununghalu selain dalam rangka harkamtibmas juga dalam rangka mewujudkan program POLRI PRESISI Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

     

     

     

    Kali ini Bhabinkamtibmas Desa Cilangari Bripka Ichwan berpatroli ke warga di Desa Binaan  untuk bersilaturahmi berdiskusi dengan masyarakat berdialog tentang situasi  kamtibmas dilingkungan masyarakat di wilayah Desa Cilngari Kec.Gununghalu Kab Bandung Barat. Jum’at(15/03/2024)

     

     

    Ichwan mengungkapkan “sebagai Bhabinkamtibmas tentunya saya berkewajiban untuk menyampaikan program kepolisian atau arahan pimpinan ke masyarakat, selain kehadiran saya harus menciptakan rasa aman bagi masyarakat, juga dalam rangka mengedukasi masyarakat untuk senantiasa patuh terhadap peraturan Negara serta, menjaga keamanan dan ketertiban.”

     

     

     

    “Pada kesempatan kali ini saya menghimbau kepada Masyarakat untuk mengaktifkan kembali siskamling ditiap tiap Rt atau Rw, untuk mengantisipasi para pelaku kejahatan beroperasi, ya stidaknya dengan adanya kegiatan sisikamling minimal para pelaku kejahatan akan berfiikir seribukali untuk berebuat kejahatan.” tambah Ichwan

    polres cimahi polda jabar siskamling bandung barat gununghalu polsek gununghalu
    SURYADI

    SURYADI

    Artikel Sebelumnya

    Perangi Narkoba, Polsek Gununghalu Intens...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Hoax, Bhabinkamtibmas Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu

    Ikuti Kami